Pengaruh Good Corporate Governance dan Transfer Pricing terhadap Tax Aggressiveness dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Pemoderasi

  • Panji Putranto Universitas Mercu Buana
  • Dinar Nur Affini Universitas Mercu Buana
  • Husnul Hatimah Universitas Tadulako
Keywords: Good Corporate Governance, Dewan Komisaris Indepen, Komite Audit, Kualitas Audit, Transfer Pricing, Tax Aggressiveness, Ukuran Perusahaan

Abstract

Agresivitas pajak adalah tindakan untuk mengurangi penghasilan kena pajak melalui perencanaan pajak baik secara legal (tax avoidance) maupun illegal (tax evasion) demi mengecilkan beban pajaknya. Tindakan pajak yang agresif tidak selalu timbul karena ketidakpatuhan akan peraturan perpajakan, melainkan juga dari penghematan pajak yang dilakukan sesuai dengan peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance yang diproksikanmenggunakan Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kualitas Audit, serta Transfer Pricing terhadap Tax Aggressiveness dengan Ukuran Perusahaan sebagai Pemoderasi. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2018-2020. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan analisis regresi data panel. Hasil yang diperoleh adalah GCG yang diproksikan menggunakan Dewan Komisaris Independen dan Kualitas Audit tidak berpengaruh terhadap Tax Aggressiveness. Namun, GCG yang diproksikan menggunakan Komite Audit berpengaruh negatif terhadap Tax Aggressiveness. Kemudian, Transfer Pricing tidak berpengaruh terhadap Tax Aggressiveness. Ukuran Perusahaan sebagai variabel pemoderasi hanya mampu memoderasi pengaruh Komite Audit berpengaruh terhadap Tax Aggressiveness.

Published
2023-05-26
How to Cite
Putranto, P., Dinar Nur Affini, & Husnul Hatimah. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance dan Transfer Pricing terhadap Tax Aggressiveness dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Pemoderasi. Jurnal Aktiva : Riset Akuntansi Dan Keuangan, 5(1), 1 - 15. https://doi.org/10.52005/aktiva.v5i1.176